Pengkhotbah Muslim yang dituduh menyerukan anggota komunis PDI-P dibebaskan - CU167

Latest

Header Ads Widget

Rabu, 30 Mei 2018

Pengkhotbah Muslim yang dituduh menyerukan anggota komunis PDI-P dibebaskan

Alfian Tanjung, seorang pengkhotbah Muslim dan mantan dosen yang dituduh menyebarkan pidato kebencian karena memanggil anggota "komunis" Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Twitter, dibebaskan dari semua tuduhan, karena ia hanya "menyalin dan menempel" informasi dari sumber yang meragukan.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan pada hari Rabu bahwa apa yang telah dilakukan Alfian bukanlah kejahatan.


Alfian pernah men-tweet pada akunnya tahun lalu bahwa "85 persen anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah [anggota] Partai Komunis Indonesia (PKI)."

PKI dibubarkan setelah dituduh bertanggung jawab atas pembunuhan terhadap Presiden Sukarno dan pembunuhan enam jenderal Angkatan Darat pada tahun 1965.

Hakim berpendapat bahwa Alfian baru saja menyalin pernyataan yang belum diverifikasi dari portal berita yang ternyata tidak terdaftar di Dewan Pers.

"Terdakwa hanya menyalin dan menempelkan informasi di akun media sosialnya," katanya, seperti dikutip tribunnews.com.


Alfian ditangkap pada September tahun lalu, setelah seorang anggota PDIP melaporkannya ke polisi karena diduga menyebarkan pidato kebencian terhadap partai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar